Art Original
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian
Buku kompilasi hukum ini memuat teks lengkap Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 yang menjadi landasan yuridis utama praktik kefarmasian di Indonesia. Regulasi ini mengatur secara komprehensif mengenai penyelenggaraan pekerjaan kefarmasian pada pengadaan, produksi, distribusi, penyaluran, dan pelayanan sediaan farmasi, serta menetapkan persyaratan registrasi, izin praktik, dan rahasia kefarmasian bagi tenaga apoteker dan tenaga teknis kefarmasian.
Tidak tersedia versi lain