Kitab standar resmi baku mutu sediaan farmasi nasional ini memuat ketentuan umum, monografi bahan baku aktif, sediaan jadi, sediaan umum biologis, serta lampiran pengujian mikrobiologi, kimia, dan fisika. Dokumen ini menjadi acuan hukum wajib bagi industri, apotek, rumah sakit, dan laboratorium pendidikan dalam menjamin keamanan, kemurnian, dan mutu obat yang beredar di Indonesia.